Penerapan Akad Murabahah Padaproduk Konsumtif Pembiayaan

Authors

  • Nurhayani Nurhayani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Nursantri Yanti Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.30640/ekonomika45.v10i2.830

Keywords:

Pembiayaan Murabahah, Produk Konsumtif, dan KPR FLPP

Abstract

Agar dapat memberikan pembiayaan KPR kepada nasabah dan memperoleh margin sesuai dengan kesepakatan antara bank dengan nasabah, PT. Bank Sumut Syariah Cabang Katamso Medan selalu berusaha menghindari risiko pembiayaan dalam menjalankan tugas pokoknya di bidang pembiayaan. Muslim yang membutuhkan layanan keuangan bebas riba harus menyambut kebangkitan keuangan Islam. Untuk mengetahui upaya apa saja yang telah dilakukan oleh PT. Bank Sumut Syariah Medan Katamso, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan teori studi kasus yang bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan akad murabahah pembiayaan KPR FLPP produk konsumer pada Bank Syariah Sumatera Utara Cabang Medan dalam pemberian pembiayaan Murabahah. Sumber datanya adalah wawancara, khususnya sesi tanya jawab dengan petugas, anggota staf, dan otoritas yang disetujui, serta data tambahan yang diperoleh dari buku-buku yang berkaitan dengan subjek penulisan. Temuan penelitian ini menunjukkan adanya keterbatasan pendanaan dan penggunaan pembiayaan murabahah pada PT. Bank Sumut Syariah Cabang Katamso. Dengan demikian diharapkan pembaca akan lebih memahami penerapan pembiayaan murabahah berdasarkan temuan penelitian ini. 

References

Anugrah, Yuli Dwi Yusrani. 2020. “Analisis Konsep Penerapan Pembiayaan Murabahah Pada Perbankan Syariah.” Muhasabatuna : Jurnal Akuntansi Syariah 2 (2): 1. https://doi.org/10.54471/muhasabatuna.v2i2.806.

Hermin Nainggolan. 2021. “PENGARUH PRODUK PEMBIAYAAN MURALABAH ( KPR PLATINUM , KPR FLPP , SWAGRIYA ) TERHADAP LABA BERSIH PT . BTN SYARIAH BALIKPAPAN Hermin Nainggolan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Balikpapan” 4 (2): 121–28. https://doi.org/10.46880/jsika.Vol4No2.pp121-128.

Hadi Ismanto, Dkk. 2019. Perbankan Dan Literasi Keuangan. Yogyakarta: CV Budi Utama.

Lexy J. Moeleong. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mila sari, mahyuddin, marulan. 2020. Kesehatan Lingkungan Perumahan.

Muhammad Latief Ilhamy. 2018. Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. Medan: Febi UIN-SU Press.

Nursantri Yanti. 2020. Desain Akad Perbankan Syariah.

Pembiayaan, Liquiditas, P T Trah, and Wali Nagari. 2023. “Jurnal Informatika Ekonomi Bisnis Implementasi KPR Bersubsidi Melalui Skema FLPP ( Fasilitas” 5: 48–55. https://doi.org/10.37034/infeb.v5i1.204.

Safitri, Rizky Nur, Nahar A Ghani, Eli Agustami, Fakultas Agama, Islam Universitas, Islam Sumatera, Fakulats Agama, et al. n.d. “Penerapan Akad Murabahah Pada Pembiayaan Kpr Syariah Di Bank Sumut Syariah Cabang Ringroad Medan Selayang” 3 (1): 15–23.

Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian. Bandung: CV Alfabeta.

Vahmi Basuki. 2019. “Tingkat Literasi Keuangan Syariah Tentang Produk Derivatif Pasar Modal Syariah.” Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Bengkulu.

Wahyudi, Hendry, and Mohammad Rofiudin. 2012. ““ ANALISIS PROSEDUR PEMBERIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH ( KPR ) SEJAHTERA TAPAK PROGRAM FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN ( FLPP ) ( Study Kasus Pada Loan Servis Di PT Bank Tabungan Negara ( Persero ), Tbk . Kantor Cabang Pembantu Universitas Brawija,” 43–66.

Downloads

Published

2023-05-05

How to Cite

Nurhayani Nurhayani, & Nursantri Yanti. (2023). Penerapan Akad Murabahah Padaproduk Konsumtif Pembiayaan. EKONOMIKA45 :  Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan, 10(2), 105–111. https://doi.org/10.30640/ekonomika45.v10i2.830

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.