Implementasi Kebijakan Program Pembinaan Dan Perlindungan Anak Pada Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Pelindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa

Authors

  • Muh. Natsir Mallawi STIA Yappi Makassar
  • Nurasia Natsir STIA Yappi Makassar
  • A.M. Fadli Mappisabbi STIA Yappi Makassar

DOI:

https://doi.org/10.30640/ekonomika45.v10i1.910

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Perlindungan Anak

Abstract

Penelitian bertujuan mengkaji Implementasi kebijakan Program Pembinaan dan Perlindungan Anak pada Unit Pelayanan Tekhnis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa. Jenis penelitian yang akan digunakan yaitu penelitian Kualitatif, dengan melihat data-data yang deskriptif mengenai Kekerasan anak Pada Kantor Unit Pelayanan Tekhnis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa. Proses menganalisis data termasuk menafsirkan data yang sudah dilakukan analisa. Selain itu, analisis data juga termasuk teknik pengumpulan data karena proses pengumpulan data juga menentukan seberapa akurat data yang akan digunakan Langkah-langkah Teknik Pengolahan Data Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  Aspek aktor, dalam jaringan kebijakan program KLA dan PKSAI di Kabupaten Gowa, dinilai berhasil dibuktikan dengan keterlibatan actor yang telah cukup mamadai. Aktor pelaksana terdiri dari Sembilan SKPD, didukung organisasi antar pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, serta lembaga kesejahteraan sosial anak. Aspek Fungsi jaringan dalam implementasi program KLA dan PKSAI di Kabupaten Gowa sudah cukup berhasil, menempatkan fungsi jaringan sebagai komunikasi dan kordinasi yang mterhubung dalam setiap Tindakan pelaksanan program perlindungan anak. Struktur Jaringan Kebijakan Publik dalam Implementasi Program Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif di Kabupaten Gowa telah dilaksanakan dengan terbitnya keputusan Bupati nomor 240/ III/ 2017, terkait pembentukan tim Pembina dan tim teknis pusat kesejahteraan sosial anak integratif di Kabupaten Gowa.  Pelembagaan dalam jaringan implementasi program Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) serta Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Gowa, belum optimal dalam melaksanakan fungsi dari setiap Lembaga yang terkait dan Lembaga pemerintah kabupaten gowa maupun Lembaga swadaya masyarakat .

References

Agustino, Leo. 2016. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Dunn, William N. 2000. Pengantar Kebijakan Publik. Edisi Kedua. Yogyakarta:Gadjah Mada University Press.

Fischer, Frank, Gerald J.Miller dan Mara S. Sidney. 2014. Handbook Analisis Kebijakan Publik Teori, Politik dan Metode. Bandung: Nusa Media.

Klijin, Erik-Hans, and Joop F. M. Koppenjan. 2000. Public Management and Policy Networks, Public Management,

Klijin, E.H and Joop Koppejan. 2016. Governance Networks in The Public Sector. Routledge: New York.

Mark, Coinsidine. 1995. Public Policy: A Critical Approach. New Jersey: Prentice Hall.

Mustopadidjaja. 2003. Manajemen Proses Kebijakan Publik. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara dan Duta Pertiwi Foundation.

Mustopadidjaja. 2003. Manajemen Proses Kebijakan Publik. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara dan Duta Pertiwi Foundation.

O’Toole, L. J. Jr. 2012. Interorganizational Relation In Implementation. In Peters, B, G and Pierre, J. Handbook Of Public Administration. (Second Edition). London: Sage Publication.

Ridwan, Juniarso dan Achmad Sodik Sudrajat. 2017. Hukum Administrasi Negara dan Kebijakan Layanan Publik. Bandung: Nuansa Cendekia.

Solihin Abdul Wahab. 2016. Analisis Kebijakan dari Formulasi Ke penyusunan Model Model Implementasi Kebijakan Publik Ed 1, cet 5. Jakarta. Bumi Aksara.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Undang Nomor 35 Tahun 2014, amandemen UU Perlindungan Anak.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak

Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 05 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Peraturan Bupati Gowa Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Program PKSAI. Keputusan Bupati Gowa Nomor 240/ III/ 2017 Tecatat Tanggal 17 Maret 2017. Berdasaran Pada Pertimbangan Bahwa Susunan Keanggotan Ini Perlu Dibentuk Dalam Rangka Optimalisasi Program PKSAI Ini.

Downloads

Published

2022-12-31

How to Cite

Muh. Natsir Mallawi, Nurasia Natsir, & A.M. Fadli Mappisabbi. (2022). Implementasi Kebijakan Program Pembinaan Dan Perlindungan Anak Pada Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Pelindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa. EKONOMIKA45 :  Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan, 10(1), 293–307. https://doi.org/10.30640/ekonomika45.v10i1.910

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.