PENETAPAN HARGA JUAL PADA UMKM SEBLAK TEH IDAH

Authors

  • Syahrul Gunawan Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Tasya Tania Putri Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Santi Pertiwi Hari Sandi Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Dwi Epty Hidayaty Universitas Buana Perjuangan Karawang

DOI:

https://doi.org/10.30640/jmcbus.v1i3.1171

Keywords:

Penetapan harga, biaya produksi, UMKM

Abstract

Tujuan kunjungan ini untuk mengetahui bagaimana penetapan harga jual produk pada umkm seblak Teh Idah. Metode kunjungan ini deskriptif observatif dengan pengumpulan data secara bertatap muka langsung, melakukan wawancara kepada owner dengan menanyakan beberapa pertanyaan terkait usahanya, dan melakukan dokumentasi atas hasil observasi kunjungan tersebut. Berdasarkan hasil kunjungan bahwa usaha ini modal awalnya sebesar Rp700.000, rasanya yang sesuai dengan lidah orang karawang seblak Teh Idah saat ini banyak peminatnya, bisa menghabiskan ±100-150 porsi setiap harinya. Warung seblak Teh Idah buka setiap hari mulai pukul 10.00-Habis dan pendapatan yang dihasilkan perhari pun bisa mencapai sekitar Rp300.000-Rp500.000. Berdasarkan hasil kunjungan usaha ini sudah menetapkan harga jual seblaknya sebesar  Rp7.000 untuk 1 porsi biasa, ternyata usaha seblak teh idah ini memperoleh keuntungan sebesar Rp2.156/porsi dalam sehari bisa mendapatkan sebesar Rp215.600-Rp323.400 atas penjualan 100-150porsi, sedangkan dalam sebulan sebesar Rp9.702.084 dengan memproduksi seblak sebanyak 3.750porsi/bulan. Menurut informasi dari pemilik usaha ini, dalam 1 hari penjualan bisa menghabiskan 100-150porsi dengan pedapatan perharinya sekitar Rp300.000-Rp500.000.

References

(Aisah, n.d.; Hidayaty et al., 2022; Jawad & Ekonomi, n.d.; Nurdian, 2022; Pertiwi et al., n.d.; Pratiwi Sitorus Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam Al-Ulum Terpadu Medan Jl Tuasan No & Utara, 2022; Rimadias et al., 2023; Sandi, 2016; Tulus Pujo Nugroho et al., 2022)Aisah, E. (n.d.). Pembukuan Sederhana Dalam Mengelola Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Pada Desa Pejaten. 2(1), 3452–3459.

Hidayaty, D., Sandi, S., & Arimurti, T. (2022). Analisis Keuangan Umkm Anyaman Bambu Desa Waringinkarya Kecamatan Lemah Abang Selama Ppkm. Prosiding …, 910–921. https://journal.ubpkarawang.ac.id/index.php/ProsidingKNPP/article/view/2536%0Ahttps://journal.ubpkarawang.ac.id/index.php/ProsidingKNPP/article/download/2536/1649

Jawad, A., & Ekonomi, P. (n.d.). STRATEGI PEMASARAN UNTUK MENARIK KONSUMEN MEMBELI [email protected]. 1–9.

Napitupulu, S., Tapiomas, N., & Tobink, R. (2021). Manajemen Pemasaran Pendekatan Praktis dengan Teori-Teori Para Ahli. PT. Atalya Rileni Sudeco.

Nurdian, G. (2022). Data E-commerce Indonesia 2022 (2 Tahun Pandemi).

Pertiwi, S., Sandi, H., Buana, U., Karawang, P., Manajemen, P. S., Buana, U., & Karawang, P. (n.d.). Rengasdengklok Karawang Financial Management To Msme Rengginang and. 2626–2631.

Pratiwi Sitorus Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam Al-Ulum Terpadu Medan Jl Tuasan No, A., & Utara, S. (2022). ATTANMIYAH : JURNAL EKONOMI DAN BISNIS ISLAM Mekanisme Penetapan Harga (Price) Dan Kebijakan Penentuan Keuntungan (Profit) Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Islam (Vol. 1, Issue 1). https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/

Rimadias, S., Samuel, R., Zaidan, Z. M., Lifa, V., Riani, R., Dhamayanti, D. S., & Sosial, P. M. (2023). PENINGKATAN PERAN PEMASARAN MEDIA SOSIAL PADA UKM MIKRO RAJA SEBLAK MUMUNGGANG. 4(2), 1418–1424.

Sandi, S. P. H. (2016). Analisis Penetapan Harga Dalam Produk Pesanan Pada Usaha Kue Hanif Cake. Jurnal Manajemen, 14(1), 1884–1893.

Tulus Pujo Nugroho, Abednego Priyatama, & Firdaus Ramadhan. (2022). Analisis Perhitungan Harga Pokok Produksi Untuk Menentukan Hargajual Menggunakan Metode Full Costing Pada Ukm Seblak Ws. Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 1(2), 37–50. https://doi.org/10.56127/jekma.v1i2.132

Downloads

Published

2023-06-07

How to Cite

Syahrul Gunawan, Tasya Tania Putri, Santi Pertiwi Hari Sandi, & Dwi Epty Hidayaty. (2023). PENETAPAN HARGA JUAL PADA UMKM SEBLAK TEH IDAH. Journal of Management and Creative Business, 1(3), 154–162. https://doi.org/10.30640/jmcbus.v1i3.1171