PENGARUH PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TERHADAP KEPATUHAN PEMBAYARAN PAJAK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH

Authors

  • RM. Bramastyo KN Universitas Bhayangkara Surabaya
  • Enny Istanti Universitas Bhayangkara Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30640/akuntansi45.v1i2.97

Keywords:

PP Nomor 23 Tahun 2018, Kepatuhan Pembayaran Pajak, UMKM

Abstract

Sumber pendapatan terbesar Indonesia berasal dari pajak. Pajak adalah pendapatan negara yang berpotensi dalam menciptakan keberhasilan dalam pembangunan nasional. Populasi dari penelitian ini adalah usaha mikro kecil menengah yang terdapat di KPP Pratama X dan Metode yang digunakan dalam pengambilan sampel adalah metode Sampling Purposive Data yang digunakan bentuk kuesioner (Questionare). Uji t menunjukkan bahwa thitung thitung > ttabel (5,383 > 1,678) dan  tingkat signifikansi 0,000 maka hal ini membuktikan bahwa penerapan PP No. 23 Tahun 2018 mempunyai pengaruh signifikan terhadap kepatuhan pembayaran pajak usaha mikro kecil menengah. Simpulan bahwa kepatuhan pembayaran pajak usaha mikro kecil menengah tidak hanya berdasarkan penerapan PP No. 23 Tahun 2018 tetapi juga disebabkan oleh tingkat  kesadaran masyarakat dalam membayar pajak cukup tinggi walau tidak semua wajib pajak usaha mikro kecil menengah membayar pajak tepat waktu.

Downloads

Published

2020-11-15

How to Cite

RM. Bramastyo KN, & Enny Istanti. (2020). PENGARUH PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TERHADAP KEPATUHAN PEMBAYARAN PAJAK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH. Akuntansi \’45, 1(2), 68–74. https://doi.org/10.30640/akuntansi45.v1i2.97

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.