PENERAPAN AKUNTANSI ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH (ZIS) PADA LAZISMU KOTA METRO

Authors

  • Era Yudistira IAIN Metro

DOI:

https://doi.org/10.30640/akuntansi45.v2i2.850

Keywords:

Penerapan, Akuntansi Zakat, Infak dan Sedekah

Abstract

Lembaga ami zakat, infak dan sedekah merupakan lembaga yang dibentuk dan khusus mengelola dana zakat, infak dan sedekah dari masyarakat. Peruntukkan dana zakat, infak dan sedekah tersebut dapat memenuhi sebagaimana seharusnya dalam pemerataan ekonomi dan mengedepankan kesejahteraan bersama terutama bagi mereka yang kekurangan secara ekonomi. Dalam mengelola dana zakat, infaq dan sedekah harus dilakukan dengan transaparan dan tanggung jawab yang terurai dalam laporan keuangannya, mulai dari penghimpunan dananya sampai dengan penyaluran dananya. Pengungkapan laporan dana zakat infak dan sedekah di LAZISMU sudah mengacu pada standar yanga ada. Dapat dilihat dari pemisahan penyajian data antara dana zakat, infak/sedekah, amil sampai dana non halal. Pada saat penerimaan kas dan non kas telah dicatat sesuai dengan yang ada pada pedoman, terutama pada penerimaan dana non kas telah dicatat berdasarkan nilai wajar dan disalurkan dengan nilai tercatat. Sedangkan kelengkapan laporan keuangan yang tersedia pada LAZISMU yakni Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Dana dan Laporan Posisi Keuangan.

 

 

 

References

Buku

Agie Hanggara, Pengantar Akuntansi (Surabaya: CV. Jakad Publishing, 2019), 5.

Ahmad Sarwat, Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Zakat, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2019), 4.

IAI, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 109 Pelaporan Keuangan Akuntansi Zakat, Infaq/sedekah, (Jakarta: 2011)

Yusuf Wibisono, Mengelola Zakat Indonesia, (Jakarta: PRENADAMEDIA GROUP, 2015), 114.

Jurnal

Pujianto dan Asrori, Implementasi PSAK 109 Pada Organisasi Pengelola Zakat Dan Infak/Sedekah Di Kota Semarang, Accounting Analisis Journal Universitas Negeri Semarang 2015.

Syamsidar, Emmi dan Nurjamilah, "Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 Pada Baitul Maal Aceh" Jurnal SEMDI Universitas Muhammadiyah Aceh 2019, 859.

Referensi Elektronik

Dompet Dhuafa, Perbedaan dan Pengertian Zakat, Infaq, Shodaqoh. Retrieved from.jateng.dompetdhuafa.org/perbedaan-dan-pengertian-zakat-infaq shodaqoh/. (Di Akses pada Tanggal 6 Juni 2020)

Downloads

Published

2021-11-24

How to Cite

Era Yudistira. (2021). PENERAPAN AKUNTANSI ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH (ZIS) PADA LAZISMU KOTA METRO. Akuntansi \’45, 2(2), 108–119. https://doi.org/10.30640/akuntansi45.v2i2.850

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.