PERAN UNSIQ HALAL CENTER (UHC) DALAM MENDUKUNG SERTIFIKASI HALAL PADA UMKM DI DESA BINANGUN KECAMATAN WATUMALANG WONOSOBO

Authors

  • Muhammad Saefullah Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo
  • Gunawan Setya Atmoko Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo
  • Nida Ivadah Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo
  • Muhammad Salsabil Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo
  • Sulistiyowati Sulistiyowati Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo
  • Eva Mulyaningsih Setyo Putri Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo
  • Aji Ahadun Rojab Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo
  • Muhammad Imam Musthofa Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo
  • Jion Saybatul Zaky Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo
  • Syarifah Hidayati Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo
  • Lilis Kholifatun Janah Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo
  • Sulastri Sulastri Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo
  • Wiko Anang Ansorulloh Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo
  • Wahidatul Hasanah Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo

DOI:

https://doi.org/10.30640/abdimas45.v2i1.769

Keywords:

UMKM, Sertifikasi Halal, MUI

Abstract

Unsiq Halal Center merupakan lembaga yang bertujuan untuk mensosialisasikan dan melakukan pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM khususnya di Kabupaten Wonosobo. Sertifikat halal pada produk berlaku seumur hidup, MUI tidak lagi bertanggung jawab jika terjadi perubahan komposisi pada produk, halini menyebabkan tidak adanya jaminan bagi masyarakat apakah suatu produk yang berlabel halal benar-benar halal atau tidak. Sertifikasi halal terhadap suatu produk sangat penting untuk dilakukan, karena hal ini perlu diadakan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang mereka konsumsi adalah halal. Salah satu keuntungan lain ketika sebuah produk memiliki sertifikasi halal adalah memperoleh jangkauan pasar yang lebih luas. Karena sertifikasi halal digunakan untuk menghindari penolakan dari negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Pelaku usaha yang bersertifikat halal akan memiliki sertifikat halal sebagai pengakuan kehalalan produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI. Dengan begitu, sertifikat halal menjadi bagian dari tanggung jawab pelaku usaha dalam mewujudkan pelayanan terbaik kepada konsumen. Sertifikat halal juga menjadi alat untuk menjamin dan memastikan kehalalan produk bagi konsumen. Unsiq Halal Center siap berkolaborasi dengan Asosiasi Pengusaha Halal Wonosobo untuk menyukseskan program pemerintah sekaligus membangun budaya halal di Kabupaten Wonosobo pada khususnya.

 

 

References

Hamdani, Mengenal Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lebih Dekat, (Ponorogo: Pernerbit Uwais, 2020),

Syafrida, “Sertifikat Halal pada Produk Makanan dan Minuman memberi Perlindungan dan Kepastian Hukum Hak-Hak Konsumen Muslim Muslim”.

Dalam Jurnal Hukum

https://unsiq.ac.id/berita/21/Unsiq- Halal-Center-(UHC)-Selenggarakan-Sosialisasi-Sertifikasi-Halal-Bagi- UMKM

https://www.nu.or.id/daerah/lph- unsiq-halal-center-jalin-kerja-sama- dengan-disnakkeswan-jateng- RkWHq https://unsiq.ac.id/berita/21/Unsiq- Halal-Center-(UHC)- Selenggarakan-Sosialisasi- Sertifikasi-Halal-Bagi- UMKM

Downloads

Published

2023-03-18

How to Cite

Muhammad Saefullah, Gunawan Setya Atmoko, Nida Ivadah, Muhammad Salsabil, Sulistiyowati Sulistiyowati, Eva Mulyaningsih Setyo Putri, … Wahidatul Hasanah. (2023). PERAN UNSIQ HALAL CENTER (UHC) DALAM MENDUKUNG SERTIFIKASI HALAL PADA UMKM DI DESA BINANGUN KECAMATAN WATUMALANG WONOSOBO. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 15–21. https://doi.org/10.30640/abdimas45.v2i1.769