Muhammad Syapari and Arief Rahman (2025) “Analisis Perlakuan Akuntansi Pajak Penghasilan atas Pemberian Fringe Benefits terhadap Laporan Keuangan setelah Berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan”, EKONOMIKA45 :  Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan, 12(2), pp. 1839–1861. doi: 10.30640/ekonomika45.v12i2.3122.