Evaluasi Manajemen Resiko Bagi Pengguna Sewa Guna Usaha (Leasing) Di Indonesia

Authors

  • Aprilia Try Savika Universitas Tidar

DOI:

https://doi.org/10.30640/akuntansi45.v4i1.767

Keywords:

Manajemen Risiko, Pengguna, Leasing

Abstract

Leasing merupakan organisasi pendanaan yang dapat mewakili sistem pinjam-meminjam, sewa-menyewa, jual-beli secara mengangsur dan hampir mewakili seluruh transaksi perdagangan tidak hanya dari satu perusahaan dengan perusahaan lain tapi dari satu individu yang sama-sama membutuhkan pendanaan. Leasing juga sering disebut transformasi dari institusi hokum tradisional. Salah satu bisnis yang utama dari perusahaan leasing yaitu mempersiapkan pembiayaan untuk keperluan barang modal bagi konsumen. Apabila konsumen memerlukan barang modal seperti perlengkapan kantor ataupun kendaraan, perusahaan leasing bisa mempersiapkan untuk di sewakan atau bisa di jual dan dibayar secara kredit. Pengusaha eksisting menyadari ternyata leasing adalah teknik untuk menghindari risiko yang tinggi. Karena itu diperlukan adanya kesadaran mengenai bahaya yang akan terjadi dari kegiatan leasing. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui manajemen resiko bagi pengguna sewa guna usaha di Indonesia. Untuk metode penelitian ini yaitu menggunakan metode kualitatif.   

References

Ananda, M.R. (2016) ‘Resiko Para Pihak dalam Perjanjian Sewa Guna Usaha (Leasing)’, Skripsi Fakultas Hukum, Univeristas Jember [Preprint].

Arif Djohan Tunggal, A.W.T. (2020) ‘Akutansi Leasing (Sewa Guna Usaha)’, Jurnal Akuntansi, 5(22).

Arthesa, Ade, E.H. (2006) ‘Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (Jakarta: PT Indeks Gramedia), 171.’

Fadhilah, N. (2019) ‘Mekanisme Sewa Guna Menurut Perspektif Islam & Perbandingannya. Jurnal Qiema (Qomaruddin Islamic Economics Magazine)’.

Fatih Fuadi (2021) ‘Bank Dan Lembaga Keuangan Non Bank (Teori dan Aplikasi)’, p. 200.

Gurning, F.A.S. et al. (2022) ‘Analisis Manajemen Risiko Pengguna Sewa Guna Usaha (Leasing) di Indonesia’, El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 3(3). Available at: https://doi.org/10.47467/elmal.v3i3.922.

Haris, F.H. and Rachman, R. (2021) ‘Analisis Penerapan Akuntansi Sewa Guna Usaha (PSAK 30)’, Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 9(1). Available at: https://doi.org/10.37641/jiakes.v9i1.486.

Hernawati, H. and Istiqamah, I. (2021) ‘Implementasi Prinsip-Prinsip Hukum Islam dalam Praktik Sewa Guna Usaha (Leasing)’, Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, 2(1). Available at: https://doi.org/10.24252/qadauna.v2i1.15987.

Listyowati, R.I. a D. (2011) ‘KEWENANGAN MENJAMINKAN ATAS OBJEK SEWA GUNA USAHA (LEASING) SYARIAH’, Universitas Stuttgart [Preprint], (2006).

Majid, J. (2019) ‘Leasing di Indonesia’, Yogyakarta, (25), p. 227. Available at: http://www.academia.edu/download/54793453/AKUNTANSI_SEKTOR_PUBLIK_Dana_Umum_Genera.docx.

Nahrowi, N. (2013) ‘Permasalahan Hukum Pembiayaan Leasing di Indonesia’, JURNAL CITA HUKUM, 1(1). Available at: https://doi.org/10.15408/jch.v1i1.2978.

Pracilia, V. (2016) ‘Analisis Kebijakan Sewa Guna Usaha (Leasing) Terhadap Efisiensi Biaya Pada Bank Persero Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia’, repository.stienobel-indonesia.ac.id [Preprint].

Saifuddin (2019) ‘Leasing Dalam Lembaga Keuangan Syari’ah’, Jurnal Hukum Bisnis Islam,11(2),pp.245266.Availableat:http://ejournal.uinsuka.ac.id/syariah/azzarqa/article/view/2072%0Ahttp://ejournal.uinsuka.ac.id/syariah/azzarqa/article/viewFile/2072/1548.

Samsudin and Dkk (2003) ‘Paper Manajemen Risiko’.

Tajuddin Noor, Masnun and Putri, K.G. (2021) ‘Aspek Hukum Perjanjian Pembiayaan Sewa Guna Usaha (Leasing)’, Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Al-Hikmah, 2(3)

Downloads

Published

2023-04-05

How to Cite

Aprilia Try Savika. (2023). Evaluasi Manajemen Resiko Bagi Pengguna Sewa Guna Usaha (Leasing) Di Indonesia. Akuntansi \’45, 4(1), 110–115. https://doi.org/10.30640/akuntansi45.v4i1.767

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)