ANALISIS FASHION MUSLIM DI ERA MILLENIAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Authors

  • Nur Amalina Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Alfina Rahma Wani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Dini Lestari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.30640/inisiatif.v1i4.510

Keywords:

Bisnis fesyen, Muslimah, Millenial

Abstract

Penjualan Muslim/Muslimah merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan berlandaskan hukum syariah. Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama muslim terbanyak menjadi peluang bagi bisnis fashion muslim. Bisnis fashion berdasarkan prinsip syariah akan mendatangkan pengusaha kepada keuntungan secara ekonomi dan sosial karena dalam pelaksanaannya harus memenuhi standar perilaku bisnis secara prinsip syariah diantaranya: taqwa, sopan, santun, kepedulian dan kepercayaan. perdagangan dibidang busana muslim dengan ciri khas produknya berupa gamis syari dan jilbab syari.

Pengumpulan data menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan kajian teori sebelumnya. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa trend dikehidupan sehari-hari memberikan dampak terhadap peningkatan permintaan konsumen kepada produk-produk fashion muslimah.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran trend dan motif hijrah seorang muslimah terhadap pembelian busana muslimah.

Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa trend hijrah maupun motif yang melatar belakangi seseorang untuk berhijrah, keduanya mengambil peran dalam menentukan perilaku konsumen muslim untuk melakukan pembelian busana muslimah karena merupakan bagian dari faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen yaitu faktor pribadi dan faktor psikologis.

 

 

References

Ahmad Muntaha AM, “Fenomena Hijrah Kaum Muda” dikutip dari NU Online, https://islam.nu.or.id/post/read/95591/fenomena-hijrah-kaum-muda

Karim, Adiwarman, Ekonomi Mikro Islami, The International Institute of Islamic ThougtIndonesia, Jakarta, 2003.

Syukur, Yanuardi, “Tren Hijrah dan Halal Muslim Milenial” ,Academia.edu. Paper online, 7 Juli 2019 https://www.academia.edu/37101944/ Tren_Hijrah_dan_Halal_Muslim_Milenial

Arifin, Johan. Etika Bisnis Islami. Semarang: Walisongo Press, 2009.

Ariyadi, Ariyadi. “Bisnis Dalam Islam.” Jurnal Hadratul Madaniyah 5, no. 1 (2018): 13–26.

Nuriawati. “Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Pemasaran Dalam Bisnis Syariah.” Izzi

(Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam Badri Mashduqi) 1, no. 1 (2021): 42–54

Zaroni, Akhmad Nur. “Bisnis Dalam Perpsektif Islam (Telaah Aspek Keagamaan Dalam

Kehidupan Ekonomi).” MAZAHIB: Jurnal Pemikiran Hukum Islam 4, no. 2 (2007):

–184. https://journal.iain-samarinda.ac.id/index.php/mazahib/article/view/507

Downloads

Published

2022-12-20

How to Cite

Nur Amalina, Alfina Rahma Wani, & Dini Lestari. (2022). ANALISIS FASHION MUSLIM DI ERA MILLENIAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM. Inisiatif: Jurnal Ekonomi, Akuntansi Dan Manajemen, 1(4), 152–160. https://doi.org/10.30640/inisiatif.v1i4.510