ANALISIS EFEKTIVITAS DALAM PENERAPAN KEMITRAAN INDUSTRI PERBANKAN INDONESIA: A LITERATURE REVIEW
DOI:
https://doi.org/10.30640/inisiatif.v2i1.455Keywords:
Efektivitas, Industri, Perbankan, SDGsAbstract
Menurut data pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2020, aset perbankan Indonesia mengalami peningkatan hingga Rp9.333 triliun tetapi cenderung lebih rendah dari beberapa negara di Kawasan Asia Tenggara. Industri jasa keuangan juga sangat berperan penting dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan sebuah kesepakatan pembangunan yang secara umum memiliki tujuan untuk mengatur agar masyarakat damai tanpa kekerasan, non diskriminasi, partisipasi, tata pemerintahan yang terbuka serta kerjasama kemitraan multi pihak. Hal tersebut berkaitan dengan penerapan prinsip keuangan berkelanjutan dan aspek Environmental, Social and Governance (ESG) dalam operasional perusahaan jasa keuangan. ESG juga disebut sebagai parameter pelaksanaan pembangunan SDGs. Untuk mengimplementasikan SDGs, diperlukan kemitraan lembaga keuangan. Hal ini sejalan dengan tujuan SDGs poin 17 yaitu kemitraan untuk mencapai tujuan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui efektifitas penerapan SDGs dalam kemitraan industri keuangan. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur atau Systematic Literature Review dengan jurnal ilmiah yang berkualitas nasional sebagai datanya. Hasil dari penelitian menunjukan efektifitas penerapan kemitraan industri perbankan yang diterapkan di Indonesia sudah berjalan dengan baik. Kemitraan perbankan memberikan banyak keuntungan khususnya dalam bidang perekonomian di Indonesia. Kemitraan industri perbankan juga dapat memberikan peluang kepada seluruh sektor wirausaha dan UMKM di Indonesia.
References
Andatu, M. (2021). Regulasi Implementasi Keuangan Berkelanjutan Bank Syariah dan Bank Konvensional di Indonesia Analisa Komparasi. Tesis.
Bank Indonesia. 1998. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan
Hermansyah. (2013). Hukum Perbankan Nasional. Jakarta: Kencana Prenada Media Group Industri, K., & Indonesia, P. (n.d.). Kompetisi Industri Perbankan Indonesia. 417–440.
Kasmir. (2010). Manajemen Perbankan.Edisi Revisi 9. Jakarta: Rajawali Pers Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia. (2019). Panduan Kemitraan Multipihak untuk Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Bappenas.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (2022). Siaran Pers: Peran Penting Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen dalam Implementasi Market Conduct pada Sektor Jasa Keuangan.
Kustina, K. T., & Dewi, N. L. P. S. A. (2019, Juli). Analisis Kemitraan Bank Dan Koperasi Dalam Bentuk Layanan Branchless Banking Untuk Meningkatkan Pendapatan Koperasi. Accounting Profession Journal, 1(1).
Mingkid, J., Liando, D., & Lengkong, J. (2017). Efektivitas Penggunaan Dana Desa Dalam Peningkatan Pembangunan. Eksekutif Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, 2(2), 1–11.
OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (2020). Statistik Perbankan Indonesia Vol. 18 No. 8 Juli 2020. Jakarta: OJK.
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Ramadhani, C. (2022). Analisis Kemitraan dalam Mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) di Desa Biringala Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa.
Sari, D. E. (2018, Juni). Pendidikan Literasi Keuangan Melalui Program Kemitraan Dengan Bank Untuk Mengurangi Perilaku Konsumtif Pada Mahasiswa. Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial, 28(1).
Soenjoto, W. P. P. (2022, April). Analisa Kemitraan Perbankan Pada Pelaku Usaha Mikro Di Era Digital. Reinforce: Journal of Sharia Management, 1(1).
Trimulato, Supriadi, Mustamin, A., Umar, S. H., & Ningsih, S. (2021). Strategi Bisnis Bank Syariah di Masa Pandemi Covid-19 Pada PT. Bank Panin Dubai Syariah Cabang Makassar. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(03).
Trimulato, Syamsu, N., & Octaviany, M. (2021, April). Sustainable Development Goals (SDGs) Melalui Pembiayaan Produktif UMKM di Bank Syariah. Islamic Review Jurnal Riset dan Kajian Keislaman, 10(1).