Isti Qomahnur Ananda (2026) “Tindak Pidana Terorisme dalam Perspektif Hukum Internasional dan Hukum Nasional”, Dewantara : Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora, 5(2), pp. 126–140. doi: 10.30640/dewantara.v5i2.6587.