Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Terhadap Pembaruan Politik Hukum Pidana Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30640/dewantara.v5i2.6670Keywords:
Criminal Justice System, Criminal Law Policy, Legal Reform, New Criminal Code, Restorative JusticeAbstract
The reform of Indonesia’s national criminal law through the enactment of Law Number 1 of 2023 on the Criminal Code (KUHP) represents a strategic effort to establish a legal system aligned with Pancasila, the 1945 Constitution, and societal developments. The new KUHP marks the end of the long-standing influence of the Dutch colonial criminal code and reflects a new direction in criminal law policy emphasizing the balance between legal certainty, justice, and utility. This study aims to analyze the implications of the new KUHP on the reform of Indonesia’s criminal law policy and to examine the challenges in its implementation. The research employs a normative legal method using statutory and conceptual approaches, supported by primary, secondary, and tertiary legal materials. The findings indicate that the new KUHP introduces fundamental changes, including the strengthening of a modern legality principle, recognition of living law, the development of restorative justice, reformulation of sentencing systems, and enhanced corporate criminal liability. Furthermore, it reflects efforts toward decolonizing criminal law and creating a more adaptive legal system in response to social, cultural, and technological changes. However, its implementation faces challenges such as regulatory harmonization, law enforcement readiness, public understanding, and potential differences in interpreting new legal norms. Therefore, strong synergy among the government, law enforcement agencies, academics, and society is essential to ensure effective and just criminal law reform.
References
“KUHP Nasional: Pembaruan Paradigma Hukum Pidana Indonesia.” Diakses melalui: https://www.komisiyudisial.go.id
“Legal Politics in the Formation of Legislation.” Diakses melalui: https://www.jrssh.org
“Penemuan Hukum dan Penalaran Hukum Sebagai Dasar Pembentukan Putusan Hakim yang Berkeadilan.” Diakses melalui: https://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id
“Penyelesaian Tindak Pidana dengan Delik Pidana Adat di Kabupaten Padang Lawas Utara.” Diakses melalui: https://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/hukumresponsif
“Transformasi Penegakan Hukum Pidana dalam KUHP Baru.” Diakses melalui: https://dandapala.com/opini/detail/transformasi-penegakan-hukum-pidana-dalam-kuhp-baru
“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.” Diakses melalui: https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun-2023
“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023: Penantian Panjang atas Perubahan KUHP Warisan Hukum Belanda.” Diakses melalui: https://pkbh.uinssc.ac.id/undang-undang-nomor-1-tahun-2023-penantian-panjang-atas-perubahan-kuhp-warisan-hukum-belanda
Ali, Mahrus. Dasar-Dasar Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika, 2022.
Ali, Zainuddin. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2021.
Arief, Barda Nawawi. “Reformasi Hukum Pidana dan Kebijakan Penal dalam Pembaruan KUHP Nasional.” Jurnal Legislasi Indonesia, Tahun 2021.
Arief, Barda Nawawi. Pembaharuan Hukum Pidana dalam Perspektif Kebijakan. Jakarta: Kencana, 2018.
Hoesein, Zainal Arifin. Pembentukan Hukum dalam Perspektif Politik Hukum. Jakarta: Konstitusi Press, 2021.
Ibrahim, Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2018.
Ismaidar dan Annur Rahman Azhari. “Legal Politics in the Formation of Legislation.” Innovative: Journal of Social Science Research, Vol. 3 No. 6, Tahun 2023.
Ismaidar dan Arnovan Pratama Surbakti. “Politik Hukum Pidana di Dalam Pelaksanaan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Hukum, Tahun 2023.
Ismaidar. “Renewal of Customary Criminal Law in the Perspective of Law No. 1 of 2023.” Journal of Social Science Research, Tahun 2024.
Kaelan. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma, 2020.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan.
Mahfud MD. Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers, 2017.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana, 2021.
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.
Muladi dan Barda Nawawi Arief. Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni, 2019.
Rahardjo, Satjipto. Hukum dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Genta Publishing, 2018.
Rahardjo, Satjipto. Hukum Progresif Sebuah Sintesa Hukum Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing, 2019.
Repository Universitas Pembangunan Panca Budi. Diakses melalui: https://repository.pancabudi.ac.id
Siregar, Abdul Rahman Maulana dan Mhd. Azhali Siregar. “Penyelesaian Tindak Pidana dengan Delik Pidana Adat di Kabupaten Padang Lawas Utara.” Jurnal Hukum Responsif, Vol. 7 No. 7, Tahun 2019.
Siregar, Abdul Rahman Maulana. “Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945.” Jurnal Hukum Responsif, Vol. 5 No. 5, Tahun 2017.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2019.
Soekanto, Soerjono. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2020.
Tampubolon, Sari Sania, Abdul Rahman Maulana Siregar, dan Trilestaria Simbolon. “Penemuan Hukum dan Penalaran Hukum Sebagai Dasar Pembentukan Putusan Hakim yang Berkeadilan.” Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum, Vol. 4 No. 1, Tahun 2026.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Zaidan, M. Ali. Menuju Pembaruan Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2020.
Zulfa, Eva Achjani. “Restorative Justice dan Perkembangan Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.” Jurnal Hukum dan Pembangunan, Tahun 2020.
Zulfa, Eva Achjani. Restorative Justice di Indonesia. Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Eka Fitri Lestari, Donly Calner Aruan, Meina Alvionita br Purba, Ismaidar Ismaidar, Abdul Rahman Maulana Siregar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







