Implementasi Hak Asasi Manusia di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945

Authors

  • Murthada Murthada Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh
  • Seri Mughni Sulubara Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh

DOI:

https://doi.org/10.30640/dewantara.v1i4.426

Keywords:

Implementasi, Hak Asasi Manusia, UUD 1945.

Abstract

Tujuan dari pembuatan jurnal ini adalah untuk mengetahui Implementasi Hak Asasi Manusia di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada manusia, bersifat universal dan langgeng yang harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun, termasuk oleh pemerintah dan aparatur negara. Negara pun melalui UUD 1945 dan sejumlah perangkat hukum telah menjamin perlindungan HAM yang terdapat di berbagai Pasal-pasal UUD 1945. Indonesia sebagai negara hukum harus memiliki Implementasi Hak Asasi Manusia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 yang mencerminkan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. Teori yang digunakan adalah pendekatan metode kualitatif, metode kualitatif dimaksudkan guna menjelaskan kualitas masalah serta penjelasannya. Hasil dari analisis adalah terlaksananya Implementasi Hak Asasi Manusia di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dengan adil dan berdasarkan Penegakan Aturan Hukum (Rule of Law) sesuai tujuan negara Indonesia sebagai negara hukum yang bersifat formal tersebut mengandung konsekuensi bahwa negara berkewajiban untuk melindungi Hak Asasi Manusia seluruh warganya dengan dalam  Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam kaitannya dengan kesejahteraan hidupnya baik jasmaniah maupun rokhaniah, antara lain berkaitan dengan hak-hak asasi bidang sosial, politik, ekonomi, kebudayaan, pendidikan, dan agama.

References

Ani Sri Rahayu, (2013). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Jakarta: Bumi Aksara

Budi Juliard, (2014). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Kaelan, & Achmad Zubaidi, (2010). Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta: Paradigma.

M. Syamsudin, dkk, (2011). Pendidikan Pancasila.Yogyakarta: Total Media.

Sulaiman, (2016). Pedidikan Kewarganegaraan. Banda Aceh: Penerbit PeNa.

Winarno, (2013). Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi. Jakarta: Bumi Aksara.

Downloads

Published

2022-12-08

How to Cite

Murthada Murthada, & Seri Mughni Sulubara. (2022). Implementasi Hak Asasi Manusia di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Dewantara : Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora, 1(4), 111–121. https://doi.org/10.30640/dewantara.v1i4.426