Pengaturan BPHTB Terutang dalam Penyelenggaraan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)
DOI:
https://doi.org/10.30640/dewantara.v3i1.2237Keywords:
land registration, auction, information serviceAbstract
This paper aims to review the legal certainty of the regulation outstanding land and building rights “perolehan hak atas tanah dan bangunan” (BPHTB) in the implementation of complete systematic land registration “pendaftaran tanah sistematik lengkap” (PTSL). This study uses normative research with legal approach that related regulation land registration. The problems in this study are in the presence the norm conflicts between article 33 point 1 and 2 “ Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 6 Tahun 2018” about complete systematic land registration that holders of land rights from PTSL have the obligation to pay BPHTB that contrary to article 3 “Undang undang Nomor 20 tahun 2000” about the Duty to Obtain Land and Building Rights which states that government programs for development are not objects of BPHTB.
References
Abdurahman Sudjono, Prosedur Pendaftaran Tanah Hak Milik, Hak Sewa Bangunan, Hak Guna Bangunan, Rineka Cipta, Jakarta, 1998
Achmad Ali, Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosifis dan Sosiologis), Penerbit Toko Gunung Agung, Jakarta, 2002
Adrian Sutedi, Peralihan Hak Atas Tanah dan Pendaftarannya, Sinar Grafika, Jakarta, 2007
Bakorkamla, Makna Negara Kepulauan, Sinar Grafika, Jakarta, 2000
Dominikus Rato, Filsafat Hukum Mencari; Memahami dan Memahami Hukum, Laksbang Pressindo, Yogyakarta, 2010
Effendie Bactiar, Pendaftaran Tanah di Indonesia dan Peraturan Pelaksanaannya, Alumni, Bandung, 2006
Johny Ibrahim, Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia Malang, Malang, 2005
Prawirojamidjojo, Politik Pertanahan Nasional Sampai Orde Reformasi, Alumni, Bandung, 2003
Santoso, H, Percepatan Pendaftaran Tanah di Indonesia; tantangan Pelaksanaan PTSL dan respon solusinya;Prosiding Seminar Nasional Percepatan Pendaftaran Tanah di Indonesia; Tantangan Pelaksanaan PTSL dan solusinya, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakata
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 6 Tahun 2018 tentang. Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Dewantara : Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.