Sertifikat Elektronik sebagai Jaminan Kepastian Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah di Desa Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto

Authors

  • Wyda Lusiana Universitas Mayjen Sungkono
  • Ratih Dwi Pangestu Universitas Mayjen Sungkono
  • Lucius Andik Rahmanto Universitas Mayjen Sungkono
  • Sunari Sunari Universitas Mayjen Sungkono
  • Ana Indrawati Universitas Mayjen Sungkono
  • Bintang Rahmatulloh Universitas Mayjen Sungkono

DOI:

https://doi.org/10.30640/cakrawala.v4i1.3762

Keywords:

Electronic Certificates, Law, Community member

Abstract

The Community Service Program is one of the pillars of the Tri Dharma of Higher Education, namely education, research and community service. Universities not only carry out education for their students, but also carry out research and develop inno vation, as well as preserve and develop superior knowledge that is beneficial to society. This activity was carried out as an effort to provide information and knowledge about Legal Science regarding Electronic Certificates as a Guarantee of Legal Certainty of Rights i n Mojowatesrejo Kemlagi Village, Mojokerto. This counseling was attended by the village head and secretary, chairman and members of the Youth Organization, village PKK chairman and community members. The method of implementing service uses the lecture method which is carried out face to face.

References

AP. Parlindungan, Pendaftaran Tanah di Indonesia (PP 24 Tahun 1997), Diktat, 1997.

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Himpunan Peraturan-peraturan Hukum Tanah, Djambatan, Jakarta, 1982.

Supriadi, Hukum Agraria, Sinar Grapika, 2007.

Urip Santoso, Perolehan Hak Atas Tanah, Prenamedia Group, Jakarta, 2015, Peraturan Undang-Undang :

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan Amandemen.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria (UUPA) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerinta h Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 Tentang Pendaftaran Tanah Peraturan Pemerinta h Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik Petunjuk Teknis Nomor 3 Tahun 2022 tentang Layanan pengecrkan sertipikat dan surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT) Secara elektronik.

https://www.mediajustitia.com/edukasi-hukum/pentingnya-pendaftaran-tanah-di-indonesia. Di akses pada hari rabu tanggal 18 desember 2024 pukul 13.18 Wib.

https://umsida.ac.id/pentingnya-pendaftaran-tanah-diindonesia. Di akses pada hari rabu tanggal 18 desember 2024 pukul 16.49 Wib.

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4478479/sofyan-djalil-sertifikat-tanah-elektronik punya-keamanan-b.Di akses pada hari rabu tanggal 18 desember 2024 pukul 17.23 Wib.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/02/05/131151621/sertifikat-elektronik-dankonflik-pertanahan- Di akses pada hari rabu tanggal 18 desember 2024 pukul 18.21

Downloads

Published

2025-01-09

How to Cite

Wyda Lusiana, Ratih Dwi Pangestu, Lucius Andik Rahmanto, Sunari Sunari, Ana Indrawati, & Bintang Rahmatulloh. (2025). Sertifikat Elektronik sebagai Jaminan Kepastian Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah di Desa Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Cakrawala: Jurnal Pengabdian Masyarakat Global, 4(1), 47–55. https://doi.org/10.30640/cakrawala.v4i1.3762