TRANSPARANSI PEMERINTAH DESA TERHADAP PENGELOLAAN DANA DESA (STUDI KASUS: DESA TAMANSARI KABUPATEN LOMBOK BARAT)

Authors

  • Kinanti Azzahara Mayani Mataram
  • Lukman Effendy Universitas Mataram
  • Nurabiah Nurabiah Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.30640/akuntansi45.v3i2.550

Abstract

Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dalam APBN digunakan oleh pemerintah desa disetiap kegiatannya seperti untuk mengatur kebutuhan dan prioritas desa. Menurut Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa menyebutkan bahwa keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas transparansi. Transparansi dapat diartikan penyampaian informasi oleh pemerintah desa kepada masyarakat dalam rangka pertanggungjawaban pemerintah. Peneliti tertarik melakukan penelitian di desa Taman Sari karena memiliki wilayah yang cukup luas dengan jumlah dusun 14 dusun pada tahun 2021. Oleh karena itu, peneliti ingin melakukan penelitian pengelolaan dana desa di Desa Taman Sari Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Peneliti menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Tahap pengelolaan keuangan desa mulai dari  Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Desa Taman Sari cukup transparan dalam pengelolaan dana desa secara offline namun proses transparansi secara daring/online masih belum cukup. Pemerintah desa belum memiliki website dalam proses penyampaian informasi kepada masyarakat.

References

Fatmawati, S.S, Eka Suaib, and Asriani. 2020 . “Transparansi Pengelolaan Dana Desa 2018 (Studi Desa Laeya Kec. Laeya Kab. Konawe Selatan).” Calgovs (Local Politic and Government Issues) 1, no. 2 : 53–61.

Hulinggi, Pebriyanto Azis, Ismet Sulila, and Rustam Tohopi. 2020. “Transparansi Pengelolaan Dana Desa Di Kecamatan Lemito Kabupaten Pohuwato.” Jambura Journal of Administration and Public Service 1, no. 1 : 11–21.

Jefri, Riny. 2018. “Teori Stewardship Dan Good Governance.” Jurnal Riset Edisi XXVI 4, no. 3: 14–28.

Loho, Gelnata M, Ronny Gosal, Welly Waworundeng, and Dana Desa. “Transparansi Pengelolaan Dana Desa Oleh Kapitalau Dalam Pembangunan Jalan Di Desa Apelawo Kecamatan Siau Timur Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro,” no. 1 (2018).

Nurul Hikmah. 2020 .Analisis Peran Pendamping Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Di Kecamatan Batulayar Kabupaten Lombok Barat.

Pusida, Alan et al. (2021). “ISSN 2338 – 9613 JAP No. 102 Vol. VII 2021.” Partisipasi Masyarakat Pada Pencegahan Dan Penaggulangan Virus Corona Di Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea Kotamanado VII, no. 102: 43–52.

Rizal, Hendra, Gunibala. 2020 . “Transparansi Dan Akuntabilitas Desa Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Kecamatan Bulawa Kabupaten Bone Bolango.” Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents : 12–26.

Salle, Agustinus. 2016 . “Makna Transparansi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.” Jurnal KEUDA 1, no. 1 : 1–19.

Setyawati sulis. (2017). Efektivitas Pengalokasian Dana Desa Di Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara. Jurnal Administrasi Negara, 5(3), 6254–6268.

Sugiyono. (2016) .“Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Alfabeta”.

Wardana, Ibnu. 2016. “Akuntabilitas Dalam Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Pada Pemerintah Desa Di Kabupaten Magelang).” Skripsi .

Downloads

Published

2022-11-22

How to Cite

Mayani, K. A., Lukman Effendy, & Nurabiah Nurabiah. (2022). TRANSPARANSI PEMERINTAH DESA TERHADAP PENGELOLAAN DANA DESA (STUDI KASUS: DESA TAMANSARI KABUPATEN LOMBOK BARAT) . Akuntansi \’45, 3(2), 80–88. https://doi.org/10.30640/akuntansi45.v3i2.550